BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, secara resmi menerima nomor urut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Way Kanan pada 27 November 2024 mendatang.
Undian nomor urut terhadap dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan itu, digelar halaman Kantor KPU Way Kanan pada Senin (23/9/2024).
Ada pun nomor urut berdasarkan hasil undian yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden mendapatkan nomor urut 1.
Kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman dan Ayu Alasasiyah mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor tersebut dilakukan, setelah sebelumnya mereka resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, oleh KPU Way Kanan.
Ada pun pasangan calon nomor urut 1 Resmen Kadapi dan Cik Raden diusung tiga partai politik yakni PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Ali Rahman dan Ayu Alasasiyah, diusung 11 partai politik yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PKS, PAN, Partai Hanura, Partai Ummat, PSI, PPP, Partai Perindo, dan Partai Garuda. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1177
Pesisir Barat
1114
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia