BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepasang kekasih di Bandar Lampung, kompak maling sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kedaton Bandar Lampung pada Minggu (16/1/2022). Ada pun keduanya berinisial FR (17) dan ZT (15).
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri, mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan korban bernama Sindi Agustin. Dari laporan korban, tim bergerak melakukan penyelidikan.
"Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya ditangkap sepasang kekasih pada hari yang sama. Dalam aksinya, keduanya bermodus meminjam sepeda motor kepada korban, namun tidak dikasih," kata Kompol Atang Syamsuri dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Saat korban mandi, keduanya mengambil paksa kunci kontak sepeda motor di dalam tas korban. Kemudian keduanya membawa kabur sepeda motor korban.
"Setelah itu, mereka menjual sepeda motor korban kepada orang yang tidak dikenal lewat cash on deliveri (COD). Dari hasil COD ini, tim menangkap keduanya," ujar Atang Syamsuri.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti Ponsel dan BPKB kendaraan milik korban. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan (Curat). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2177
Olahraga
13927
Bandar Lampung
7257
Lampung Tengah
4306
Lampung Timur
3954
305
20-May-2025
219
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia