Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pleno KPU Bandar Lampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Unggul Telak
Lampungpro.co, 15-Dec-2020

Febri 1168

Share

Komisioner KPU Usai Pleno Rekapitulasi Suara | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2020 di Hotel Emersia Lampung, Selasa (15/12/2020). Dari hasil pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, unggul dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, dalam pleno tersebut total masing-masing pasangan calon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapatkan 92.428 suara. Kemudian nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo meraup 93.280 suara dan nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah meraih 249.241 suara.

"Total suara sah ada 434.949 suara, sementara suara tidak sah ada 12.496 suara. Berdasarkan regulasi setelah penetapan ini, bagi pasangan calon masih ada gugatan jika mereka keberatan terkait perolehan hasil," kata Dedi Triyadi.

Ini nantinya bisa diajukan dalam proses sengketa tiga hari setelah rekapitulasi rapat pleno. Jadi tanggal 18 Desember 2020, para calon yang keberatan dipersilahkan untuk bisa mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika nantinya ada gugatan ke MK, maka kami akan menunggu sampai selesai inkrah putusan MK. Limaa hari setelah putusan MK, maka kami akan menetapkan pasangan calon. Jika tidak ada, maka kami akan meminta ke MK apakah ada bukti register perkara konstitusi," ujar Dedi Triyadi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved