Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PLN Lampung Sabet Predikat Badan Publik Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Lampungpro.co, 10-Dec-2025

Febri 199

Share

General Manager PLN UID Lampung (empat dari kiri) Rizky Mochamad, menerima Plakat Penghargaan Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diserahkan oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rachmat Mirzani Djausal ST, MM di Balai Keratun, Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok PLN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, mendapat penilaian sebagai badan publik dengan kategori informatif, pada e-monev Komisi Informasi Publik 2025

Prestasi gemilang tersebut, ditandai dengan penerimaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada Senin (8/12/2025).

Kadiv Monev dan Kelembagaan KIP Lampung, Dery Hendryan mengatakan, tujuan KIP dalam melaksanakan e-monev keterbukaan informasi publik tersebut, untuk mengukur dan mengaudit badan publik dalam keterbukaan informasi, menilai komitmen badan pelayanan publik dalam transparansi informasi.

Kemudian memberikan perbaikan layanan badan publik keterbukaan informasi, serta mendorong kepatuhan badan publik dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Dalam pelaksanaan penilaian e-monev Lampung tahun 2025 ini, pada kategori BUMN terdapat tiga Badan Publik dengan kualifikasi Informatif salah satunya PLN UID Lampung.

"Kami berharap, kedepannya indeks aktualisasi keterbukaan informasi publik rata-rata Lampung dapat terus meningkat. Namun ini memerlukan dukungan dan usaha yang besar dari Gubernur Lampung, untuk mendorong badan publik menjadi informatif," kata Dery Hendryan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal mengungkapkan, pimpinan Badan Publik diharapkan dapat mendorong PPID Badan Publik, untuk bekerja maksimal dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menilai, keterbukaan informasi publik bukan lagi menjadi tuntutan moral, namun sudah menjadi hak masyarakat dalam mendapatkan transparansi informasi dari Badan Publik.

"Konsepnya simpel saja, masyarakat berhak tahu, pemerintah dan badan publik wajib terbuka, sehingga kepercayaan masyarakat pasti akan tumbuh dan meningkat," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Mirza juga memberikan apresiasi kepada PLN Lampung atas capaian predikat informatif, dan sangat mengapresiasi keterbukaan serta transparansi PLN yang sangat membantu masyarakat, yang melihat PLN sebagai salah satu BUMN yang sangat terbuka informasinya.

Terpisah, General Manajer PLN UID Lampung, Rizky Mochamad menegaskan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keterbukaan, memperkuat tata kelola informasi, dan memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta mudah melalui berbagai inovasi salah satunya super apss PLN Mobile yang dapat diakses seluruh masyarakat," tegas Rizky Mochamad. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

37758


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved