BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, berhasil mengungkap peredaran oli palsu beremerek AHM MPX di wilayah Bandar Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Pratomo mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap satu orang yang sudah ditetapkan tersangka berinisial HT.
"Pengungkapan ini bermula adanya informasi yang diterima tim kami, terkait adanya peredaran oli palsu asal luar Lampung, namun didagangkan di Lampung," kata Kombes Donny Arief Pratomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).
Kemudian pada 26 Juni 2024, tim menemukan kendaraan truk Colt Diesel Z 9645 DA mencurigakan, yang terparkir di tepi jalan di Way Halim, Bandar Lampung.
Lalu tim memeriksa isinya, diketahui sedang mengangkut beberapa dus oli diduga palsu.
Lalu saat diinterogasi ke sopir dan kernet truk, mereka mengaku oli yang dibawa berasal dari Tangerang, Banten.
"Jadi sopir dan kernet ini diorder untuk mengangkut dari Tangerang ke wilayah Lampung, nanti mereka akan dihubungi lagi untuk mengarahkan kemana barang tersebut dibawa," ujar Kombes Donny Arief Pratomo.
Sementara sambil menunggu informasi barang tersebut dibawa kemana, Polda Lampung mendapati truk terparkir di jalan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1239
Lampung Selatan
3894
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia