BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap lokasi jual-beli benih bening lobster sebanyak 6.800 ekor benih di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Polisi menahan dua tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kronologis penindakan benih lobster ilegal tersebut. Menurut Pandra, penindakan itu berawal dari Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan jual-beli benih bening lobster pada Minggu (20/6/2021).
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim bergerak menuju rumah pelaku berinisial M dan melakukan pemeriksaan di rumahnya. Hasil pemeriksaan, tim mendapati 23 buah plastik berisi kurang lebih 6.800 ekor benih bening lobster yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang Balai Karantina Ikan (BKIPM), katap Pandra, Rabu (23/6/2021).
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Lapor Pak Menteri, Penyelundupan Benur Lobster Ilegal dari Pesisir Barat Lampung Masih Marak
Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M dan AA semuanya warga Sumber Agung. Berdasarkan hasil pencacahan petugas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dan Tim Balai Karantina Ikan, terdapat 23 kantong plastik berisi total 6.800 ekor benih bening lobster. Setelah selesai dicacah, benih bening lobster tersebut dilepas liarkan ke laut.
Diperkirakan harga benih bening lobster itu Rp150 ribu per ekor dengan total nilai barang mencapai Rp1.020.000.000, sebut Pandra.
KLIK JUGA BERITA INI: Bisnis Ilegal Lobster dan Benur Lobster, Aparat Kuasai Pengepul di Pesisir Barat Lampung
Pandra menegaskan untuk pelaku yang diamankan apabila terbukti bersalah akan dijerat atas tindak pidana yang melanggar Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku, tutup Pandra. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16470
EKBIS
9137
Lampung Selatan
4982
Bandar Lampung
4790
Bandar Lampung
4658
199
04-Apr-2025
270
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia