Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Gagalkan Transaksi Benih Lobster Rp1 Miliar di Ngambur Pesisir Barat
Lampungpro.co, 23-Jun-2021

Amiruddin Sormin 8635

Share

Aparat Ditpolairud Lampung bersama tersangka dan barang bukti, Selasa (22/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap lokasi jual-beli benih bening lobster sebanyak 6.800 ekor benih di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Polisi menahan dua tersangka.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kronologis penindakan benih lobster ilegal tersebut. Menurut Pandra, penindakan itu berawal dari Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan jual-beli benih bening lobster pada Minggu (20/6/2021).

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Lapor Pak Menteri, Penyelundupan Benur Lobster Ilegal dari Pesisir Barat Lampung Masih Marak

Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M dan AA semuanya warga Sumber Agung. Berdasarkan hasil pencacahan petugas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dan Tim Balai Karantina Ikan, terdapat 23 kantong plastik berisi total 6.800 ekor benih bening lobster. Setelah selesai dicacah, benih bening lobster tersebut dilepas liarkan ke laut. 

KLIK JUGA BERITA INI: Bisnis Ilegal Lobster dan Benur Lobster, Aparat Kuasai Pengepul di Pesisir Barat Lampung

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved