Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polinela Benchmarking ke UNJ, Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif bagi Mahasiswa Disabilitas
Lampungpro.co, 05-Nov-2026

Sandy 145

Share

Tim Polinela kunjungan benchmarking Unit Layanan Disabilitas (ULD) Polinela ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ) | LAMPUNGPRO.CO/@Humas

JAKARTA (Lampungpro.co) – Politeknik Negeri Lampung (Polinela) terus mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan benchmarking Unit Layanan Disabilitas (ULD) Polinela ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (3/11/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Smartclass, Lantai 5, Gedung Ki Hajar Dewantara, UNJ, tersebut menjadi kesempatan bagi Polinela untuk mempelajari praktik pengelolaan layanan disabilitas, penyediaan akomodasi yang layak, serta penerapan sistem pembelajaran yang adaptif dan mudah diakses seluruh mahasiswa.

Rombongan ULD Polinela dipimpin Kepala ULD, Nanang Wahyu Prajaka, S.P., M.Biotech, bersama Sekretaris ULD Ir. Anggia Fanesha, S.P., M.Tr.P., Anggota Divisi Aksesibilitas dan Fasilitas Fisik Nadisa Theresia Putri, S.Pi., M.Si., serta Anggota Divisi Monitoring Nathasa Khalida Dalimunthe, S.Gz., M.Gz.

Kedatangan rombongan diterima jajaran Badan Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (BP3) UNJ, yang di antaranya Kepala BP3 Prof. Dr. Johansyah Lubis, M.Pd., Koordinator Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kependidikan (PPSK) Prof. Dr. Drs. Hernawan, S.E., M.Pd., serta Koordinator Pusat Pengembangan Pembelajaran Virtual, Sumber Belajar dan Layanan Disabilitas (PPVSBLD), Dr. Lalan Erlani, M.Ed.

Dalam pertemuan tersebut, ULD Polinela mendapatkan gambaran mengenai tata kelola layanan disabilitas di UNJ, mulai dari dukungan regulasi, kebijakan internal, hingga koordinasi antarlembaga. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penempatan layanan disabilitas di bawah koordinasi langsung universitas dengan melibatkan unsur pimpinan bidang akademik dan kemahasiswaan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat bagi operasional ULD. Penyusunan keputusan atau peraturan direktur serta pedoman teknis dinilai diperlukan agar penyelenggaraan layanan disabilitas memiliki arah, standar, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Koordinator PPVSBLD UNJ, Dr. Lalan Erlani, M.Ed., menjelaskan bahwa pendidikan inklusif membutuhkan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Menurutnya, pendidikan inklusif tidak cukup diwujudkan dengan menyediakan fasilitas fisik bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Perguruan tinggi juga perlu membangun sistem pembelajaran yang adaptif dan aksesibel agar setiap mahasiswa memperoleh kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensinya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ANDI, FEBI, DAN UANG IURAN PGRI: GURU...

Febi: Sudah, minum dulu. Kopi saja ada ampasnya, masa...

567


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved