Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polinela Kunjungi IPDN Adopsi Penguatan Karakter dan Kedisiplinan Mahasiswa
Lampungpro.co, 05-Dec-2025

Sandy 206

Share

Wakil Direktur Polinela, Eko Win Kenali, S.Kom., M.Cs., (kanan) | LAMPUNGPRO.CO/@HumasPolinela

JAWA BARAT (Lampungpro.co) : Kampus Politeknik Negeri Lampung (Polinela) melakukan kunjungan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa barat, Kamis (4/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Direktur Bidang Kerja Sama, Eko Win Kenali, S.Kom., M.Cs., mewakili Direktur, secara langsung mempelajari model pendidikan kedisiplinan yang diterapkan IPDN, khususnya dalam pembinaan praja.

Kunjungan ini bertujuan menggali praktik terbaik dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan praja IPDN agar dapat menjadi referensi bagi Polinela dalam memperkuat pendekatan pembinaan mahasiswa.

Rombongan diterima oleh Kepala Satuan Manggala IPDN, Brigjen Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H., yang menjelaskan bahwa sistem pengasuhan dan penegakan kedisiplinan di IPDN berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri No. 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja serta Kepmendagri No. 157 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengasuhan Praja.

Dalam pemaparannya, Ulung menjelaskan bahwa IPDN menerapkan sistem Jarlatsuh (Pengajaran, Pelatihan, Pengasuhan) Tritunggal Terpusat, yang menyatukan transfer pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap dalam satu kesatuan pendidikan.

Menurutnya, pola ini dirancang untuk memastikan praja tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat sebagai “pamong” yang dicintai dan dipercaya masyarakat setelah lulus.

Dari sisi akademik, pihak IPDN juga menegaskan bahwa aspek kedisiplinan telah menjadi bagian integral dari kurikulum. Setiap semester, mata kuliah kedisiplinan berbobot 2 SKS dengan sistem penilaian tersendiri melalui Kurikulum Jarlatsuh Terintegrasi.

Penilaian kedisiplinan praja diatur dalam Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2023, yang mencakup ketentuan nilai awal, kriteria penambahan nilai untuk prestasi, serta pengurangan nilai untuk pelanggaran.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

37377


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved