Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi dan Tim TAA Analisa Peristiwa Tabrakan Dua Angkot dan Fortuner di Tanjungkarang Bandar Lampung
Lampungpro.co, 24-Jul-2023

Febri Arianto 4515

Share

Polisi dan Tim TAA Saat Analisa Tabrakan Dua Angkot dan Fortuner di Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polisi melakukan analisa dengan alat traffic analisis accident (TAA), untuk mengetahui pasti kecepatan dalam insiden dua angkot dan Fortuner saling tabrakan hingga terguling di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (24/7/2023).

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya meminta bantuan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, untuk melakukan TAA dalam menarik peristiwa tersebut.

"Jadi dengan TAA ini, nantinya kejadian laka lantas akan digambarkan jelas dalam bentuk video tiga dimensi," kata Kompol Ikhwan Syukri.

Selain itu, hasil TAA nantinya akan tergambar dengan jelas, bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi, ini untuk menentukan kronologisnya ditambahkan dengan keterangan para saksi di lokasi kejadian.

"Hasilnya nanti dua hari akan muncul dan mendapatkan videonya. Saat ini kami masih penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti," ujar Ikhwan Syukri.

SEBELUMNYA : Tabrakan Dua Angkot dan Fortuner di Tanjungkarang Karena Balapan, Polisi: Sopir Angkot Konsumsi Alkohol

Setelah alat bukti tercukupi, kemudian dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah naik ke sidik, untuk menentukan tersangkanya.

"Jadi dua angkot ugal-ugalan dan ngebut di jalanan, padahal jalanan ini tidak boleh dipakai kecepatan di atas 50 Km perjam," jelas Ikhwan Syukri.

Hingga kini, satu sopir angkot sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, sementara satu sopir angkot lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, peristiwa tersebut bermula saat dua angkot jurusan Rajabasa dan Sukarame, saling kebut-kebutan dan balapan. Saat kebut-kebutan itu, salah satu kendaraan angkot memotong kendaraan roda empat lainnya.

Pada saat memotong kendaraan lain, satu angkot diketahui hendak menghindari sepeda motor di depannya. Kemudian terjadi senggolan dua angkot, hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Dari hasil penyelidikan sementara, sopir angkot inisial RDP yang dirawat di rumah sakit, diketahui terpengaruh alkohol minuman keras (Miras). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved