Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Pesisir Barat Terima Pendaftaran Jadi Anggota Polri 2025, Begini Syaratnya
Lampungpro.co, 07-Feb-2025

Amiruddin Sormin 184

Share

FLyer penerimaan anggota Polri 2025. POLRES PESISIR BARAT

KRUI (Lampungpro.co): Bagian SDM Polres Pesisir Barat melayani Penerimaan Anggota Polri 2025 yang resmi dibuka mulai Rabu (5/2/2025) hingga 6 Maret 2025. Penerimaan Polri ini mencakup Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kabag SDM Polres Pesisir Barat AKP Santoso, membenarkan bahwa telah dibukanya penerimaan anggota Polri 2025. “Sehubungan dengan dibukanya penerimaan anggota Polri untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama, kami ingin menginformasikan bahwa Polres Pesisir Barat telah melayani pendaftaran bagi calon anggota Polri," kata AKP Santoso, Jumat (7/2/2025).

Proses penerimaan ini terbuka bagi putra-putri terbaik yang ingin mengabdi kepada negara melalui institusi Kepolisian Republik Indonesia. "Kami menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti prosedur pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Pesisir Barat siap memberikan pelayanan dan bimbingan selama proses pendaftaran berlangsung.” Ujar Kabag SDM.

Polri menerima peserta didik Taruna atau Taruni Akpol 2025 sebanyak 275 orang, berdasarkan Pengumuman Kapolri Nomor Peng/10/II/DIK.2.1./2025. Nantinya, peserta didik akan mengikuti pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Peserta didik yang lolos bakal menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Berikut ini syarat Penerimaan Polri 2025 Taruna Akpol secara umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

3. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK) Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Penerimaan Bintara Polri

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

272


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved