Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Pringsewu Minta Warga Adukan Tindak Pidana Kejahatan Melalui Layanan Ponsel, ini Nomornya
Lampungpro.co, 16-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1001

Share

Petugas Polres Pringsewu saat patroli ke permukiman warga, Jumat (15/7/2022) malam. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui tindak pidana kejahatan. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menyebutkan apabila melihat atau mengetahui tindak pidana dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Reskrim Polres Pringsewu pada nomor 085377751515.


Selain melalui layanan ponsel itu, pihanya juga menggelar patroli dan hunting guna mengantisipasi dan mengungkap kasus kriminalitas. "Patroli dilaksanakan berkesinambungan baik siang maupun malam oleh jajaran Reskrim. Didukung  unit patroli Sat Samapta," kata Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Jumat (15/7/2022) malam.

Patroli yang digelar secara dialogis tersebut, kata Kasat, sekaligus mengingatkan warga masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan bermotor secara sembrono. "Mengingat saat ini rawan terjadi pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," kata dia.

Menurut Feabo, upaya penyelidikan dan hunting juga terus dilakukan jajarannya. Hal itu untuk menemukan pelaku dan mengungkap kasus kriminalitas yang  terjadi selama ini.

"Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan saat patroli," ungkapnya.

Patroli ini akan terus dilakukan dan dia meminta masyarakat berperan dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga barang miliknya. "Patroli ini akan terus kita lakukan, untuk menciptakan Pringsewu yang aman tenteram dan kondusif," kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

510


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved