Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Way Kanan Lampung Larang Truk Muatan Batu Bara Tonase Berlebih Melintas
Lampungpro.co, 25-Mar-2017

Lukman Hakim 2346

Share

WAY KANAN (Lampungpro.com): Maraknya kendaraan dump truck, tronton, dan fuso pengangkut batu bara dengan muatan melebihi tonase melalui jalan nasional dan provinsi sangat meresahkan warga sekitar. Karena, selain menimbulkan kemacetan, juga polusi udara, rawan lakalantas juga merusak jalan dan jembatan yang dilalui. Mereka tidak tanggung-tanggung karena dari perbatasan Martapura OKUT, Sumatera Selatan menuju Way Kanan biasanya konvoi lebih dari lima kendaraan tronton sekaligus, kata Kapolres AKBP Yudy Chandra Erlianto di Mapolres Way Kanan, Sabtu (25/3/2017).

Padahal, kata dia, pengangkutan batu bara menggunakan dump truck, tronton, dan fuso melebihi tonase sudah ada aturan tegas sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Saat ini kami berupaya melakukan imbauan kepada pemilik kendaraan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan. Dan, pemilik stockpile batubara di Martapura, OKUT agar mematuhi peraturan tersebut. Dengan memakai truck kecil dan tidak melebihi tonase agar kerusakan jalan dan jembatan di Provinsi Lampung tidak semakin parah, kata Yudy.

Imbauan dilakukan sambil mengecek stockpile atau penyimpanan sementara batu bara PT Pasifik Global Utama cabang Muara Enim. Hasilnya masih ditemukan pengisian muatan mobil dump truck dengan muatan 30 ton-40 ton. "Kami temui pengelola untuk mengingatkan kembali soal aturan tersebut. Kalau tidak digubris maka diberikan tindakan tegas, tegas Yudy. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2908


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved