Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polresta Bandar Lampung Ungkap Pembunuhan Dewi Direncanakan, Deka Terancam Hukuman Mati
Lampungpro.co, 15-Mar-2017

Lukman Hakim 1927

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Deka, tersangka pembunuhan Dewi Apriani (20), di sebuah rumah kos di Kecamatan Tanjungsenang Kamis (2/3/2017) lalu, masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya itu. Tersangka juga terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

BACA JUGA:�https://lampungpro.com/post/2036/tekab-308-polresta-bandar-lampung-menangkap-tersangka-pembunuhan-dewi-di-tasikmalaya

Korban dan tersangka, kata Murbani, sudah menjalin kasih sejak lima tahun lalu. Hubungan itu berakhir setelah Deka membantai kekasihnya dengan belasan luka tusukan di perut dan punggung korban, setelah sebelumnya terjadi cekcok mulut.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved