BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polsek Tanjungkarang Barat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "AS (27), warga Sukabumi pada 13 April 2017 lalu, sekitar pukul 18.15 WIB, mencuri satu unit kamera Nikon D3300," kata Kapolsek Kompol Harto Agung saat menggelar ekpose, Kamis (18/5/2017) siang.
Harto mengungkapkan pencurian terjadi di salah satu studio foto Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandar Lampung. AS melakukan aksi saat penjaga toko sedang salat maghrib. AS membuka rolling door dan mengambil kamera tersebut. Setelah ada laporan dari masyarakat pelaku berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Tanjungkarang Barat. AS ditangkap di Hajimena, Natar, Lampung Selatan Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Bobby mengatakan penangkapan itu berawal ada laporan atas kehilangan sepeda motor di wilayah Gotong Royong. Kemudian, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajak kencan pacarnya di kosan. Lalu UA datang mengambil sepeda motor saat korban sedang kencan dengan DP. "UA mengajak EF untuk membobol sepeda motor milik korban," ujar Bobby.�(EZAL/PRO2)����������������������
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4120
Lampung Selatan
1267
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia