BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung dengan penyekatan di Jalan Protokol membuat kemacetan dan bingung para pengendara bermotor. Pasalnya dari pantauan Lampungpro.co di lapangan penyekatan dilakukan dengan menggunakan kawat berduri dan tidak bisa kendaraan untuk masuk baik itu pengendara yang nonesensial ataupun esensial.
Anggit salah satu pengendara mengungkapkan kekesalannya bahwa dia belum mengetahui bahwa adanya penyekatan di Jalan Protokol tersebut. "Saya dari arah Rajabasa mau ke Pemkot. Tapi ternyata ada penyekatan seperti ini jadi kalo dilihat percuma dong mau dia sektor esensial atu non esensial bang. Kalo kawatnya duri begini," kata Anggit, Rabu (18/8/2021).
Dia menambahkan untuk marka jalan alternatif juga tidak ada. "Jadi saya bingung mau lewat mana untuk ke Kantor. Kalo begini jelas terlambat ini mah," pungkasnya dengan kesal.
Sementara itu, dari pantauan Lampungpro beberapa jalan alternatif untuk masuk ke dalam Kota menjadi macet dan mengular panjang. Dari pantauan untuk penyekatan jalan Protokol yaitu Jalan Raden Intan, Sudirman, Diponegoro, Wolter Monginsidi, dan Jalan Kartini (Depan Tugu Juang).
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Sandy
Berikan Komentar
Olahraga
592
KOPI PAHIT
1689
172
22-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia