Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Presiden Putuskan PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 2 Agustus
Lampungpro.co, 25-Jul-2021

Amiruddin Sormin 4103

Share

Presiden RI Joko Widodo. LAMPUNGPRO.CO/SETKAB

JAKARTA (Lampungpro.co): Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 hingga Senin, 2 Agustus 2021. Keputusan itu lebih cepat dari prediksi awal yang menyebutkan diperpanjang hingga 8 Agustus 2021.


Hal itu disampaikan Presiden dalam  pernyataan pers dalam link live streaming pernyataan Jokowi soal PPKM Level 3-4, Minggu (25/7/2021) pukul 19.15 WIB. Dengan demikian PPKM Level 4 di Bandar Lampung berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Bandar Lampung termasuk 15 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali.


Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 38.679 orang pada Minggu (25/7/2021), sehingga total kasus menembus 3.166.505 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 1.266 orang meninggal sehingga total menjadi 83.279 jiwa meninggal dunia. Kemudian, ada tambahan 37.640 orang yang sembuh sehingga total menjadi 2.509.318 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif turun 227 menjadi 573.908 orang, dengan jumlah suspek mencapai 275.145 orang.Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 173.472 spesimen dari 124.139 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama Covid-19 hingga hari ini adalah 24.814.468 spesimen dari 16.887.533 orang.Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19. Data kemarin, positif 3.127.826 orang, 574.135 orang kasus aktif, 2.471.678 orang sembuh, dan meninggal 82.013 jiwa. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15814


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved