BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Pesawaran berinisial DA (26), ditangkap warga dan Babinsa Koramil 05 Tanjungkarang Pusat Kodim 0410/KBL, Serma Supranoto, kedapatan mencuri kotak amal milik Masjid Babu Tauba, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (27/7/2023).
Serma Supranoto mengatakan, dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam Masjid Babu Tauba, lalu mengambil uang dari kotak amal dengan cara dicongkel.
"Namun naas, aksi pencurian pelaku diketahui oleh pengurus masjid. Pelaku kemudian berhasil diamankan para warga," kata Serma Supranoto.
Atas perbuatannya, pelaku sempat diamuk massa. Namun tindakan massa terhadap pelaku dapat dengan cepat dihentikan oleh Babinsa yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Alhdulillah tidak ada luka serius terhadap pelaku, karena kami dibantu sebagian warga mengamankannya dari amuk massa," ujar Serma Supranoto.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian setempat. Mengetahui hal tersebut, Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio mengapresiasi aksi Babinsa dalam peristiwa tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23159
Bandar Lampung
5351
179
18-Apr-2025
1321
18-Apr-2025
344
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia