BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lewat program om jaksa menyapa masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengunjungi Pasar Kangkung, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023).
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya turut menyapa masyarakat yang berada disekitaran pasar melalui Program Jaksa Menjawab. Hal itu sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022.
"Program ini untuk merespon kebutuhan masyarakat, dalam menyampaikan informasi dan pendidikan hukum dengan cara modern dan humanis, tanpa meninggalkan kearifan lokal," kata I Made Agus Putra.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat yang berada disekitaran pasar beramai-ramai mengunjungi mobil Penyuluhan Hukum Kejati Lampung, untuk menyaksikan dan mendengarkan pengarahan hukum dari Asintel Kejati Lampung.
Dalam kegiatan itu, masyarakat banyak bertanya seputaran permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Mereka curhat dan menanyakan soal kekerasan dalam rumah tangga, karena suaminya menikah lagi tanpa izin darinya, apakah dapat diadukan ke kejaksaan.
Selain itu, banyak juga masyarakat terutama ibu-ibu yang bertanya tentang anaknya yang terlibat kasus markoba, pencurian, geng motor, hingga penggunaan media sosial yang berlebihan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia