Bahkan di Vietnam, besaran iuran maksimalnya adalah Rp 117.000 per jiwa per bulan dan minimal Rp 54.000 per jiwa per bulan. Bandingkan dengan nominal iuran JKN-KIS saat ini yang berkisar antara Rp 25.500 sampai Rp 80.000, tergantung kelas perawatan yang dipilih peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
"Bisa dibilang, negara kita sudah sangatlah generous. Dengan besaran iuran seekonomis itu, program JKN-KIS telah memberikan benefit begitu luas, mulai dari jaminan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bahkan penyakit katastropik dan pelayanan kesehatan seumur hidup seperti cuci darah pun ditanggung. Bisa dibilang, iuran yang dibayarkan oleh peserta saat ini tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang diberikan, sehingga mengembalikan besaran iuran sesuai hitungan aktuaria menjadi sangat penting," tandasnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25585
Humaniora
3474
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia