BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): PT KAI melakukan penertiban rumah di Jalan Mangga, Pasirgintung, Bandar Lampung. Kamis (19/10/2017). Dari pukul 08.00 WIB petugas Polsuska bersama kepolisian berjaga, petugas PT KAI pun mencoba merangsek masuk ke dalam rumah.
Pantauan Lampungpro.com di lokasi, barang-barang dikeluarkan paksa oleh petugas PT KAI diletakkan di depan rumah. Sementara satu alat berat menerobos ke dalam. Pihak kepolisian bersama PT KAI juga masih melakukan pendekatan ke anggota keluarga yang masih bertahan di dalam rumah.
Sampai berita ini diturunkan pihak PT KAI masih mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, dan juga melakukan pemasangan seng untuk menutup sebagian rumah.
Sebelumnya,�PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang membantah informasi beredar di media sosial yang menyebutkan bakal ada eksekusi tempat tinggal dan usaha warga di Pasirgintung, Bandar Lampung. Menurut Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Franoto Wibowo, pihaknya hanya mengeksekusi dua rumah dinas PT KAI yang diklaim warga.
Kedua rumah itu berada masing-masing di Jalan Mangga dan Jalan Duku. "Ada dua buah rumah dinas PT KAI yang kami kosongkan dan dipagar pada 16 November 2016, tetapi ada yang melakukan perusakan dan pencurian pagar seng yang dipasang. Kemudian diklaim bahwa rumah dinas PT KAI itu miliknya," kata Franoto Wibowo.�(REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia