Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Warga Malang Sari Datangi Kejati Lampung, Pertanyakan Komitmen Jaksa Berantas Mafia Tanah
Lampungpro.co, 17-Oct-2022

Febri Arianto 1930

Share

Puluhan Warga Malang Sari Korban Mafia Tanah Saat Datangi Kejati Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan warga Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, yang menjadi korban mafia tanah, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (17/10/2022). Mereka mempertanyakan komitken kejaksaan terhadap pemberantasan kasus mafia tanah, yang melibatkan oknum jaksa.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra mengatakan, pihaknya hadir ke Kejati Lampung, untuk memastikan Kejati punya komitmen untuk memberantas mafia tanah. Sebab sebelumnya, Polda Lampung sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.

"Kami juga mendorong Kejati, agar bisa diungkap siapa pemodal dan lainnya. Apalagi perkembangannya ada gugatan didaftarkan di Pengadilan Kalianda, antara pembeli dengan penjual, jadi kami melihat ini ada dugaan mengaburkan," kata Sumaindra.

Para korban mafia tanah di Malang Sari juga menyampaikan komitmen Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah. Apalagi kasus di Malang Sari pihak pembeli objeknya adalah oknum jaksa.

"Kami juga mendorong Polda agar transparan dalam proses penyelidikan. Tentu Polda Lampung akan berhati-hati karena ini mafia, jadi kejahatannya terorganisir dan sistemik," ujar Sumaindra.

Seluruh korban di Malang Sari, juga menyampaikan aspirasi selama dua tahun ini, mereka melawan mafia tanah dengan ancaman tekanan dan banyak oknum yang masuk. Mereka juga mempertahankan hidup dan kehidupannya, untuk generasinya, karena faktanya perempuan dan anak mengalami tekanan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved