BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan warga Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, yang menjadi korban mafia tanah, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (17/10/2022). Mereka mempertanyakan komitken kejaksaan terhadap pemberantasan kasus mafia tanah, yang melibatkan oknum jaksa.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra mengatakan, pihaknya hadir ke Kejati Lampung, untuk memastikan Kejati punya komitmen untuk memberantas mafia tanah. Sebab sebelumnya, Polda Lampung sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.
"Kami juga mendorong Kejati, agar bisa diungkap siapa pemodal dan lainnya. Apalagi perkembangannya ada gugatan didaftarkan di Pengadilan Kalianda, antara pembeli dengan penjual, jadi kami melihat ini ada dugaan mengaburkan," kata Sumaindra.
Para korban mafia tanah di Malang Sari juga menyampaikan komitmen Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah. Apalagi kasus di Malang Sari pihak pembeli objeknya adalah oknum jaksa.
"Kami juga mendorong Polda agar transparan dalam proses penyelidikan. Tentu Polda Lampung akan berhati-hati karena ini mafia, jadi kejahatannya terorganisir dan sistemik," ujar Sumaindra.
Seluruh korban di Malang Sari, juga menyampaikan aspirasi selama dua tahun ini, mereka melawan mafia tanah dengan ancaman tekanan dan banyak oknum yang masuk. Mereka juga mempertahankan hidup dan kehidupannya, untuk generasinya, karena faktanya perempuan dan anak mengalami tekanan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia