Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PWI Lampung Teken SKB dengan Polda dan Kejati, Pers Profesional tak Perlu Takut Terjerat UU ITE
Lampungpro.co, 16-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6373

Share

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung (kiri), Kasubbid Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar (tengah), dan Koordinator Pidana Umum Kejati Lampung Subari Kurniawan

Menurut Agung yang terpenting dalam menjalani kerja jurnalistik adalah adab dan etika. "Siapa pun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik dialog hukum PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda, dan Kejati Lampung.

Diharapkan, dengan SKB ini pers di Lampung sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif. 

"Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan. Tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat," ujar Ganjar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1476


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved