Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PWI Lampung Teken SKB dengan Polda dan Kejati, Pers Profesional tak Perlu Takut Terjerat UU ITE
Lampungpro.co, 16-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6373

Share

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung (kiri), Kasubbid Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar (tengah), dan Koordinator Pidana Umum Kejati Lampung Subari Kurniawan

Misalnya anggota DPR ketika hendak diperiksa harus seizin kepala daerah. Kemudian untuk pers harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab dan melalui Dewan Pers terlebih dahulu.

Dari catatan Polda Lampung, kata Ambar, selama kurun waktu 2022, total ada dua laporan masuk ke Polda Lampung terkait produk pers. Produk pers yang dilaporakn notabene diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang ITE, terkait pencemaran nama baik dan berita bohong. "Keduanya juga saat ini masih proses penyelidikan," kata Ambar. 

Sepakati SKB Sengketa Pers

Sebelum acara tersebut Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, dan PWI Lampung menandatangani kesepakatan sepakat perihal penyelesaian sengketa pers. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah. 

Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai, wujud nyata dari kebebasan pers di Lampung. "Tetapi jangan ada ada penumpang gelap di SKB mengatasnamakan wartawan, tetapi mereka melanggar Kode Etik Jurnalistik dan beritikad buruk," ungkap Wirahadikusumah.

Direktur Utama Rilis.id Lampung ini juga menegaskan, yang ada di SKB bukan untuk melindungi wartawan tidak profesional, yang dibela adalah wartawan profesional. "Kita masih banyak keluhan dari para kepala desa, kepala sekokah dan ASN perihal oknum yang mengaku wartawan," ujar Wira. 

"Kami minta saran kepada Polda dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tudak bertanggung jawab," kata dia..

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1184


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved