Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PWI Sosialisasikan Undang-Undang Pers Hingga Kode Etik ke Wartawan dan Guru di Tanggamus
Lampungpro.co, 19-Oct-2023

Febri 4090

Share

Workshop dan Sosialisasi Undang-Undang Pers di Tanggamus | Lampungpro.co

"Kami terus menyosialisasikan tentang UU pers dan KEJ, karena ini menyangkut marwah profesi kami. PWI secara tegas melarang wartawan yang melakukan minta uang bensin atau hal lainya yang dilarang oleh undang-undang pers," ujar Wirahadikusumah.

Ketua PWI Lampung juga turut menginstruksikan semua anggota PWI, agar harus menghormati profesi guru yang amat mulia dalam mencerdaskan bangsa.

Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan workshop yang diselenggarakan PWI Tanggamus.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait profesi jurnalistik bagi para peserta, yang sebagian merupakan para guru selaku pendidik di sekolah.

"Sehingga dengan informasi yang disampaikan kepada peserta, mampu memberikan pemahaman lebih lanjut tentang keberadaan dan posisi jurnalis atau wartawan, yang sesuai dengan aturan dan kode etik yang ada pada undang-undang pers," jelas Mulyadi Irsan.

Pers sebagai pilar keempat setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah, termasuk mampu menciptakan pemerintahan yang demokratis. (***)

Editor : Febri Arianto Reporter : Chandra

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved