Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakernas Perbamida di Bandar Lampung, Pemerintah Dorong BPR Perkuat Perekonomian Daerah
Lampungpro.co, 20-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6371

Share

Ketua Umum DPP Perbamida, Sofia Nurkrisnajati Atmaja (kiri), Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan seminar nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) 2023 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Senin (20/3/2023) malam. Kegiatan ini mengambil tema 'Implementasi pasca berlangsungnya Undang-Undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)' 

Pada kesempatan itu, Ahmad Fatoni mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat posisi bank perkreditan rakyat (BPR). Dia mengatakan saat ini ada 183 BPR di Indonesia yang kini menguntungkan. Namun masih ads 24 BPR yang masih rugi.

Sedangkan total aset BPR masih berpusat Jawa, disusul Sumatera, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, dan Papua. Total aset BPR kini tercatat Rp52,3 triliun. "Kita mendorong BPR untuk terus membiayai kredit mikro untuk memperkuat perekonomian daerah," kata Ahmad Fatoni.

Terkait UU PPSK, dia mengatakan ada perubahan dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat. BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau syariah. 

"Penguatan BPR ini untuk menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia BPR dapat lebih melayani kredit, layanan perbankan lainnya seperti tabungan dan deposito," kata Ahmad Fatoni. 

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Perbamida, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan UU P2SK adalah ikhtiar untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. "Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian," kata Sofia Nurkrisnajati yang juga Direktur Utama BPR Delta Artha itu.

Momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU P2SK menjadi semakin tepat melihat berbagai tantangan global yang muncul di saat pembahasan UU PPSK ini, seperti pandemi Covid-19, situasi geopolitik, potensi resesi di berbagai kawasan, perkembangan teknologi yang mengubah model bisnis layanan jasa keuangan, dan perubahan iklim. "Stabilitas sistem keuangan Indonesia perlu diperkuat untuk menghadapi berbagai skenario global tersebut," kata dia. 

Sedangkan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kehadiran BPR di Bandar Lampung ikut memajukan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perekonomian Bandar Lampung bertumpu pada sektor UMKM saat pandemi Covid-19. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved