Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakor Anti Korupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan di Lampung Transparan dan Akuntabel
Lampungpro.co, 10-Oct-2025

Febri 313

Share

Gubernur Lampung Saat Memimpin Rakor Anti Korupsi | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan pemantauan pelaksanaan program pemberantasan korupsi tahun 2025 di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025 pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025 lalu.

Rakor ini membahas langkah-langkah strategis, dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi tahun 2025, dengan fokus pada pendekatan monitoring, controlling, dan surveillance for prevention (MCSP).

Dua area utama yang menjadi perhatian yaitu pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah. Pemprov Lampung pun, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Pelaksanaan rapat tersebut, diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi, dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang, serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah, yang turut dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kepercayaan publik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.

Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur.

Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi pelayanan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved