BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pria asal Banjar Agung, Baradatu, Way Kanan inisial AF (30), ditembak Tekab 308 Polsek Baradatu, Kamis (17/2/2022) sore. AF ditangkap, usai merampok sopir Pickup Daihatsu Grand Max, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Banjar Agung, Minggu (30/1/2022) waktu Subuh.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban melintas, dari arah Baradatu ke Gunung Labuhan. Setibanya di lokasi, korban dicegat lima orang tidak dikenalnya.
"Kemudian salah satu pelaku, langsung merampas tas korban berisikan dua ponsel, ATM, dan uang tunai Rp500 ribu. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Selanjutnya korban merasa dirugikan hingga Rp3 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek Baradatu, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Kemudian tim mendapat informasi Kamis sore lalu, salah satu pelaku berada di perusahaan swasta di Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan. Kemudian dilakukan penangkapan, namun pelaku melawan, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Andre.
Selanjutnya satu pelaku ini, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan, untuk mendapat tindakan medis. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
334
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia