CANDIPURO (Lampungpro.co): Remaja asal Bumijaya, Candipuro, Lampung Selatan inisial GPF (18), ditangkap Tim Unit Reskrim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Candipuro setelah didapati merampok disalah satu toko di Desa Titiwangi pada Selasa (13/7/2021). Ada pun korban pemilik toko diketahui bernama Gunadi (43).
Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengatakan, para pelaku masuk lewat pintu depan, dengan menggunakan salah satu anak kunci milik korban yang sebelumnya berhasil diambilnya. Kemudian saat berada di dalam toko, para pelaku mengambil uang senilai Rp835 ribu yang berada didalam laci, ponsel, dan sejumlah rokok berbagai merk yang ada dietalase milik korban.
"Usai menjalankan aksinya, para pelaku melarikan diri. Atas hal ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp3 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Candipuro untuk ditindaklanjuti," kata Iptu Gunawan dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Setelah mendapat laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan kepada para pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan pada Minggu (18/7/2021) dinihari di Desa Titiwangi.
"Sedangkan tiga rekannya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang akan diancam dengan pasal 363 KUHPidana bersama barang bukti berupa uang tunai Rp710 ribu," ujar Gunawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia