Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Dengan Komisi VII DPR RI, UIN Raden Intan Lampung Ikut Kontribusi Bahas Penguatan PTKIN
Lampungpro.co, 11-Nov-2025

Febri 356

Share

Rektor UIN Raden Intan Lampung Saat RDP di Komisi VIII DPR RI | Lampungpro.co/Dok UIN

JAKARTA (Lampungpro.co): Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, bersama unsur pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membahas tata kelola serta dinamika Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Senin (10/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini, dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, pejabat Eselon II Kemenag, serta sejumlah pimpinan PTKIN dari berbagai daerah di luar Pulau Jawa.

Kegiatan ini, menjadi wadah penting bagi para pimpinan PTKIN untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi aktual pendidikan tinggi keagamaan di wilayah masing-masing.

Sekjen Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, pentingnya penguatan tata kelola dan koordinasi lintas unit, agar kebijakan pendidikan Islam berjalan terarah dan terukur.

"Sekretariat Jenderal bertugas memastikan kebijakan pendidikan islam berjalan sinergis, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus kami tingkatkan, agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global," kata Kamaruddin Amin.

Menurutnya, penguatan tata kelola PTKIN juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2025-2029, yang menempatkan transformasi pendidikan islam sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul, religius, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno memaparkan, saat ini terdapat 932 perguruan tinggi keagamaan islam di Indonesia, terdiri atas 59 PTKIN dan 873 PTKIS.

Dari jumlah tersebut, ada 33 PTKIN telah meraih akreditasi unggul dengan 104 program studi terakreditasi internasional seperti AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan ACQUIN.

"Pendidikan tinggi islam, kini menjadi bagian penting dalam pembangunan sains, teknologi, dan moral bangsa. Kami terus memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan, termasuk pengembangan fakultas kedokteran dan saintek di sejumlah PTKIN," ujar Prof. Amien Suyitno.

Amien juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran seperti BOPTN, KIP Kuliah, dan dana riset, di mana lebih dari 39 persen mahasiswa PTKI berasal dari keluarga miskin.

KIP Kuliah hanya mampu menjangkau sekitar dua persen mahasiswa, padahal kebutuhan jauh lebih besar. Ini perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam sesi diskusi, para rektor PTKIN menyampaikan laporan terkait berbagai inovasi dan transformasi kelembagaan, seperti implementasi program Ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), hingga perubahan bentuk IAIN menjadi UIN.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam kesimpulannya, mendorong Kemenag untuk memperkuat tata kelola serta pemerataan mutu pendidikan tinggi islam diseluruh Indonesia.

Beberapa rekomendasi antara lain peningkatan anggaran BOPTN, KIP Kuliah, pemenuhan kebutuhan dosen, serta percepatan revisi regulasi yang menghambat internasionalisasi PTKIN.

Komisi VIII DPR RI juga menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi perguruan tinggi islam. PTKIN harus menjadi pusat lahirnya pemimpin dan inovator, bukan hanya sarjana.

Oleh karena itu, kebijakan pendidikan tinggi islam perlu didukung penuh baik dari sisi anggaran maupun regulasi. Dalam kesempatan itu, para rektor juga menyoroti perlunya kebijakan afirmatif bagi kampus di luar Pulau Jawa, agar mampu berkembang secara seimbang.

Rapat juga membahas tantangan global yang dihadapi PTKIN di tengah era transformasi digital dan internasionalisasi kampus. Sinergi antara pemerintah, DPR, dan perguruan tinggi, menjadi kunci dalam memperkuat daya saing akademik serta reputasi internasional PTKIN.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z menilai, RDP ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi dan peran PTKIN di tengah tantangan global.

Menurutnya, penguatan tata kelola, dukungan pendanaan, dan sinergi kelembagaan merupakan kunci agar PTKIN dapat tumbuh sejajar dengan universitas lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Forum ini, turut menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperhatikan perkembangan PTKIN. UIN Raden Intan Lampung siap berkontribusi melalui penguatan riset, peningkatan mutu akademik, serta perluasan kerja sama internasional.

PTKIN harus hadir tidak hanya sebagai penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga sebagai motor penggerak inovasi dan kemajuan bangsa. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

23219


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved