Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Plt Bupati Proyeksikan APBD 2025 Lampung Selatan Capai Rp2,39 Triliunan
Lampungpro.co, 29-Oct-2024

Febri 122

Share

Plt Bupati Saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Lampung Selatan, Senin (28/10/2024).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti serta dihadiri 38 anggota anggota dewan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 salah satunya berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS.

Selanjutnya dalam rapat tersebut, Pandu menyampaikan kerangka perhitungan APBD Lampung Selatan yang diproyeksi sebesar Rp2.398.035.489.547 atau Rp2,39 triliunan.

"APBD tersebut, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp395.470.606.547 dan pendapatan transfer ditargetkan Rp2.002.564.883.000," kata Pandu Kesuma Dewangsa.

Kemudian dalam pengantar nota keuangan, Pandu juga memaparkan perihal belanja daerah tahun anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp2.372.802.489.547.

Anggaran tersebut terbagi atas Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp1.611.364.135.725 dan Belanja Modal direncanakan sebesar Rp346.146.266.847.

"Kemudian belanja tidak terduga direncanakan Rp9.675.207.000 dan belanja transfer direncanakan Rp405.616.879.975,00," ujar Pandu Kesuma Dewangsa.

Selain itu, Pandu juga merincikan terkait pembiayaan daerah, terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan yang berasal dari proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp1 miliar.

Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26,23 miliar yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.

Pandu menambahkan, terdapat juga pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo sebesar Rp22,23 juta yang akan digunakan untuk pembayaran pinjaman dari Lembaga keuangan Bukan Bank (LKBB) BUMN jangka panjang.

"Dengan demikian, maka terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp25,23 miliaran. Namun proyeksi defisit tersebut, ditutup dengan surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp25,23 miliaran," jelas Pandu Kesuma Dewangsa.

Usai penyampaian nota keuangan, rapat paripurna dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan. Berbagai masukan, arahan dan saran terkait Raperda APBD 2025 muncul dalam rapat paripurna tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4156


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved