Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Paripurna KUA PPAS APBD 2025, Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan: Prioritaskan Infrastruktur
Lampungpro.co, 12-Jul-2024

Febri 129

Share

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Saat Menyampaikan Pandangan Umum Ranperda RPJPD APBD 2025 | ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, meminta rencana APBD tahun anggaran 2025 yang diawali dengan penyampaian KUA PPAS, harus berdasarkan prioritas pembangunan, permasalahan, dan isu strategis daerah yang tertuang di dalam RPJMD.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota
pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Lampung Selatan 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, dengan dihadiri sejumlah anggota di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lampung Selatan, Jumat (12/7/2024)

Menurut Fraksi PKS, perencanaan APBD 2025 juga harus sinkron dengan prioritas perencanaan pembangunan provinsi dan nasional di tahun anggaran 2025.

"Maka dalam hal ini, Fraksi PKS juga mencermati prioritas dan isu strategis daerah tahun 2025, yang harus dioptimalkan Penganggaran dan Kegiatannya di APBD 2025," kata M. Akyas.

Kemudian bidang infrastruktur, masih banyak jalan yang rusak dan rendahnya persentase desa yang terhubung dengan kecamatan, hingga akses jalan ke sentra ekonomi menjadi pekerjaan rumah Pemkab Lampung Selatan di tahun 2025.

Kebijakan belanja prioritas Pemkab Lampung Selatan tahun 2025 pada poin pertama, akselerasi pertumbuhan ekonomi terkait peningkatan porsi belanja modal menjadi ambigu dan bertolak belakang dengan porsi angggaran program, penyelenggaran jalan PUPR di tahun 2025 hanya sebesar Rp135 miliar.

"entu saja dengan jumlah desa Lampung Selatan ada 260 desa dan ditambah ruas jalan penghubung desa ke kecamatan, maka angka Rp135 miliar sangat tidak mencukupi penyelesaian jalan mulus di Lampung Selatan," ujar M. Akyas.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved