KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).
Agenda tersebut, menjadi momen penting untuk mengevaluasi kebijakan fiskal daerah, serta menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kondisi terkini.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, perubahan APBD dimaksudkan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan terhadap dinamika dan realita fiskal yang berkembang.
Menurutnya, nota keuangan yang disusun memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
"Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan asumsi makro yang sudah tidak relevan, alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya," kata Radityo Egi Pratama.
Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,43 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp8,14 miliar dibanding APBD induk. Sementara belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,56 triliun atau naik sekitar Rp90,4 miliar.
Kenaikan belanja dialokasikan untuk belanja modal, transfer, efisiensi belanja operasional, hingga belanja tidak terduga. Seluruh Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Ali Wardana, menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar program tepat sasaran dan realistis.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyetujui, sembari mengusulkan agar pembangunan Gedung Serba Guna Kalianda (Kalianda Town Center) dimasukkan ke dalam perencanaan perubahan.
Fraksi-fraksi lainnya seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS turut menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda, dan menyatakan kesiapan mereka untuk melanjutkan pembahasan dengan semangat sinergi.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Egi kembali menegaskan, perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka, melainkan refleksi kebutuhan masyarakat, dinamika fiskal daerah, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional.
"APBD bukan sekadar angka, tetapi alat kebijakan publik untuk pelayanan masyarakat. Seluruh masukan fraksi kami catat sebagai bahan evaluasi arah kebijakan anggaran ke depan," tegas Radityo Egi Pratama.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda Perubahan APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kepada DPRD Lampung Selatan, untuk dibahas lebih lanjut pada tahap Komisi dan Badan Anggaran di DPRD Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Lampung Tengah
368
Lampung Selatan
1052
Kominfo Lampung
368
368
12-Jul-2025
1052
12-Jul-2025
368
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia