Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Ranperda Perubahan APBD 2024, Komisi III DPRD Lampung Selatan Rekomendasikan Dana Tambahan RKA Dinas Kesehatan
Lampungpro.co, 07-Aug-2024

Febri 133

Share

Komisi III DPRD Lampung Selatan Saat Rapat Bareng Dinas Kesehatan Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Komisi III DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat pembahasan tingkat komisi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024, Rabu (7/8/2024).

Rapat tingkat komisi tersebut, digelar bersama dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan, yang membahas tentang pemaparan rencana kerja dan anggaran (RKA) di APBD perubahan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Lampung Selatan turut merekomendasikan dana tambahan di dalam RKA Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

Plt Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Yesi Yunita mengatakan, di dalam RKA Ranperda perubahan tersebut, terdapat beberapa penambahan anggaran untuk sejumlah program, yang diharapkan Komisi III dapat memberikan rekomendasi kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk merealisasikan tambahan anggaran tersebut.

"Kami akan melakukan apa yang menjadi arahan Komisi III, InsyaAllah kami akan berupaya untuk terus memperbaiki di dinas, rumah sakit swasta, maupun rumah sakit pemerintah, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pasien," kata Yesi Yunita.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji ulang dan membawa hasil pembahasan tingkat Komisi DPRD ke tingkat Badan Anggaran (Banggar).

'Kami akan kaji dahulu terkait semua hasil pembahasan di Komisi, Kalau memang sangat urgen apa yang menjadi kebutuhan ditiap perangkat daereh, akan kami ajukan saat rapat tingkat Banggar bersama TAPD untuk dapat merealisasikan," ungkap Rosdiana.

Menurut anggota Fraksi PDIP itu, saat ini bukan hanya pada satu perangkat daerah saja yang akan diusulkan terkait anggaran. Akan tetapi, setiap perangkat daerah yang anggarannya tidak sesuai, maka perlu ada penambahan dan pengurangan.

"Kami juga meminta Dinas Kesehatan, agar memberikan arahan kepada rumah sakit rumah sakit swasta yang telah kerjasama dengan pemerintah, agar memperbaiki pelayanannya, sehingga pasien yang mengunakan BPJS merasa dihargai tidak dibeda-bedakan dalam pelayanannya," ujar Rosdiana.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Benny Raharjo menyebutkan, setiap penambahan maupun pengurangan anggaran, agar dapat melaksanakan program yang menjadi kebutuhan dan dibutuhkan untuk masyarakat.

"Kami tidak menyoalkan penambahan yang sifatnya sangat menunjang program, khususnya bidang kesehatan, apalagi ini menyangkut kesehatan," sebut Benny Raharjo. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1263


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved