Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ratusan Warga Mesuji Desak Kejaksaan Proses Hukum Pelanggaran Pilkada
Lampungpro.co, 25-Jan-2017

Lukman Hakim 1196

Share

Tersangka pidana pilkada

TULANGBAWANG (Lampro): Ratusan massa yang mengatasnamakan warga Kabupaten Mesuji, bersiap menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, Rabu (25/1/2017).

Mereka menuntut keadilan, yakni mendesak pihak kejaksaan dan pengadilan setempat segera memproses kasus pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan salah satu pasangan calon peserta pilkada di Mesuji.

Koordinator lapangan (korlap) Herman Hasan mengatakan, rombongan peserta unjuk rasa berasal dari Kabupaten Mesuji. Mereka secara suka rela dan tulus hati bergerak untuk menyuarakan aspirasi meminta keadilan proses hukum.�"Kami telah siap untuk bergerak ke kantor Kejaksaan. Mendesak agar kejaksaan dan pserius dalam memproses kasus pelanggaran pilkada," ujar Herman.

Perlu ditegaskan, kata dia, pasangan nomor urut 2 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran pilkada. Calon bupati itu telah melakukan kampanye terselubung di Kecamatan Wayserdang, saat ada pelatihan dan pembinaan hansip.�"Dia bukan lagi menjabat Bupati Mesuji, tetapi berani menyampaikan sambutan dan pidato. Ini yang telah menjadi pelanggaran Pilkada," kata dia.

Kasus ini, lanjutnya, telah dilaporkan ke Mapolda Lampung dan telah diproses. Hasilnya, calon bupati itu ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum dilanjutkan dan dilimpahkan di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Menggala.�"Nah atas dasar itulah, kami atas nama masyarakat Mesuji mendesak pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dapat transparan dalam penanganan proses hukum," kata dia. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved