BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung berhasil mengamankan puluhan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta beberapa unit ponsel, saat melakukan razia mendadak terhadap narapidana yang dilakukan oleh Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Rajabasa.
Kepala KPLP Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung, Badarudin mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 23 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 10 butir pil ekstasi, 6 unit ponsel, 3 unit headset, dan 4 unit charger handphone.
"Kami juga mengamankan tiga orang narapidana yakni, Trias Anugrah, Indra Haryadi, dan Nurhadiyanto. Mereka sebelumnya narapidana perkara tindak pidana narkotika," kata dia, Rabu (11/12/2019) kemarin.
Badarudin menjelaskan, pihaknya menyerahkan keseluruhan kasus dan temuan yang didapat tersebut kepada Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk penindakan lanjutan. "Kita serahkan ke pihak berwajib untuk melakukan penegakan hukum lebih lanjut," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23561
Bandar Lampung
5486
174
19-Apr-2025
216
19-Apr-2025
229
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia