BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sering picu aksi kriminalitas, Polsek Kedaton Bandar Lampung, merazia minuman keras (Miras) disejumlah warung dan toko kelontongan, Kamis (23/3/2023).
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, razia Miras ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi aksi kriminalitas, yang sering dipicu karena Miras.
"Jadi kami merazia ke sejumlah warung yang ada di wilayah Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung. Kami sita 18 botol Miras merk Sampoerna dari warung milik JP," kata Kompol Try Maradona dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Selain menyita sejumlah minumam keras tersebut, petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif selama Ramadan," ujar Kompol Try. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1218
Lampung Selatan
3825
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia