Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Asal Rajabasa di Bekri, Leher Dijerat dan Kepala Korban Dihantam Batu
Lampungpro.co, 08-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1740

Share

Adegan saat pelaku menjerat leher korban. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan berencana di area Bukit Danau Bekri terhadap pengusaha TZ (57) warga Rajabasa Bandar Lampung. Jumat (8/7/2022). Rekonstruksi yang digelar di Polres Lamteng tersebut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah yakni  Elfa, Reza, dan Defan. Kemudian, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono.


Kehadiran Eko Yuono, karena satu pelaku masih berusia (17), yaitu AT. Sedangkan BG (22) warga Kampung Goras Bekri Lampung Tengah, adalah kakak kandung AT. Kemudian AD, teman sekolah AT warga salah satu Desa di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku utama kasus ini FB alias Caca (21), warga Kemiling Bandar Lampung,  merupakan kekasih gelap wanita simpanan korban. Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas rekonstruksi pembunuhan terhadap TZ (57) terdapat 71 adegan.

Adegan pertama dimulai pertemuan para pelaku di rumah Caca untuk merencanakan pembunuhan korban TZ. Adegan berikutnya Caca dan korban TZ keluar dari penginapan di Rajabasa mengendarai Toyota Fortuner putih milik korban. Sampai pada adegan penjemputan para pelaku BG, AT, dan AD di Panjang, Bandar Lampung.

Dari adegan 30, korban mulai mengalami kekerasan fisik. Pada adegan ke 36 korban dijerat di bagian leher dan dipukul kepalanya oleh AT menggunakan batu, saat di Pantai Sebalang, Lampung Selatan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved