Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Asal Rajabasa di Bekri, Leher Dijerat dan Kepala Korban Dihantam Batu
Lampungpro.co, 08-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1748

Share

Adegan saat pelaku menjerat leher korban. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

"Satu pelaku masih masuk perkara anak. Terkait peran AT yang masih berusia 17 tahun, hukuman maksimal yang bakal diterima adalah 10 tahun penjara, kata Eko. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 


 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

497


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved