BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung mengukuhkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, sebagai Ketua MPRD Lampung periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/704/VI.06/HK/2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, dan menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.
​"Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar, untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju visi Lampung maju menuju Indonesia emas," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung yang bersifat Inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.
​Dalam konteks persiapan menuju Indonesia emas di tahun 2045, Gubernur Lampung menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi.
Tngginya GDP atau PDB suatu daerah, belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang, tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.
​"PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
​Gubernur turut menggarisbawahi komoditas seperti pertanian dan perkebunan, yang menjadi sektor utama dan masa depan Lampung. Oleh karena itu, riset harus berfokus pada penguatan di kedua sektor tersebut.
​Namun Mirza turut mengingatkan, kekayaan komoditas ini tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak luar. Gubernur Lampung juga memaparkan data kerugian yang dialami petani akibat penggunaan teknologi impor yang tidak tepat sasaran.
Data tersebut seperti jagung, di mana penggunaan dryer skala besar di dekat pelabuhan, menyebabkan petani membayar sekitar Rp500 miliar pertahun (500 ribu ton dari total 3 juta ton produksi) dari desa ke pabrik, yang kemudian merugikan petani melalui penurunan harga beli.
Lalu singkong dari 10 juta ton singkong yang diangkut, 70 persen diantaranya menjadi limbah (waste) karena teknologi yang tidak efisien, dan biaya pembuangan limbah ini dibebankan kembali kepada petani.
​Gubernur menekankan, dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut dapat diubah menjadi keuntungan petani hingga Rp2,5 Triliun, yang akan beredar dan menjadi pendapatan di desa.
​Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Mirza meminta MPRD untuk berperan aktif sebagai Think Tank yang menyiapkan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta.
​Oleh karena itu, hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Olahraga
637
189
07-Nov-2025
232
07-Nov-2025
279
07-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia