Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rektor Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Ilmu Hukum, ini Namanya
Lampungpro.co, 14-Jun-2023

Febri Arianto 6160

Share

Rektor Unila Saat Mengukuhkan Dua Guru Besar Bidang Hukum Unila | Lampungpro.co/Dok Unila

Menurut Nunung, ]utusan hakim di pengadilan idealnya harus mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, dimana ketiganya harus dilaksanakan secara kompromi yaitu menerapkan secara berimbang dan proporsional.

Dengan kata lain, pemaknaan keadilan substantif berarti hakim bisa mengabaikan bunyi undang-undang, jika undang-undang tidak memberikan rasa keadilan, tetapi tetap berpedoman pada formal prosedural undang-undang yang memberikan kepastian hukum. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

14717


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved