Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Remaja Asal OKU Sumsel Jadi Bandar Narkoba di Bandar Lampung, Polisi Temukan 9 Kg Ganja dan 241 Gram Sabu di Sukarame
Lampungpro.co, 02-Aug-2024

Febri 160

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang remaja asal OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MY (19), ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Utara pada Rabu (31/7/2024).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, MY ditangkap kedapatan menjadi jaringan bandar narkoba dan mengedarkannya di wilayah Bandar Lampung.

"Terbongkarnya jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku MY di dekat pemakaman umum Jalan Dewi Sartika, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolsek Telukbetung Utara, Jumat (2/8/2024).

Dari tangan pelaku MY, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 9 Kg dan sabu seberat 241 gram.

Penangkapan bandar narkoba MY ini, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, kami lakukan upaya penyelidikan dan kami berhasil mengamankan pelaku MY di lokasi tersebut," ujar Kombes Abdul Waras.

MY sendiri ditangkap sesaat dirinya menaruh barang yang dibungkus lakban cokelat, disalah satu gorong gorong di dekat pemakaman umum tersebut.

Saat digeladah, bungkusan cokelat tersebut berisikan narkoba jenis sabu yang ditaruh di dalam 10 potongan sedotan warna hitam.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3765


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved