Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Remaja Ini Digantung dan Dikeroyok, Kepala Desa Jadi Buron
Lampungpro.co, 29-Oct-2019

Erzal Syahreza 505

Share

Ilustrasi pemukulan. | Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polisi sudah menangkap enam orang yang terlibat dalam penyiksaan remaja perempuan berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kabupaten Malaka, NTT. Remaja ini dituduh mencuri cincin hingga akhirnya dipersekusi warga. 

"Ada enam orang yang sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan untuk segera menjadi tersangka," ujar Kapolres Belu, NTT, AKBP Christian Tobing saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/10/2019). 

Keenam orang ini berinisial MH, HK, MU, DB, BB, dan ER. Mereka ikut menyiksa remaja perempuan di aula posyandu desa. Korban berinisial NB diikat dengan tali hingga posisinya tergantung.

Korban kemudian diinterogasi soal dugaan pencurian cincin. Ketika menjawab tidak mengambil cincin, korban kemudian dipukuli ramai-ramai. "Sedangkan kepala desa berinisial PL masih diburu. Kepala desa ini mengikat tali ke kedua tangan korban," ujar Christian. 

Persekusi terhadap remaja perempuan berawal dari tuduhan mencuri cincin saat korban datang ke rumah temannya berinisial RM pada Rabu (16/10/2019). Saat pulang, korban tiba-tiba diteriaki saudara RM soal pencurian cincin. 

Sempat dipukul dengan kayu jati, korban kemudian mengadu ke ibunya. Korban bersama ibunya kembali datang ke rumah RM pada Kamis (17/10/2019). Saat itu korban diinterogasi sejumlah orang dan dibawa ke posyandu.

Di aula sudah berkumpul sejumlah orang yang kemudian melakukan persekusi. Korban mengalami luka di sekujur tubuh karena dipukuli. "Korban sudah divisum," kata Christian. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17095


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved