Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi Jadi Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum Bakal Pidato di Monas Hari ini Terkait Janji Digantung
Lampungpro.co, 15-Jul-2023

Amiruddin Sormin 6038

Share

Anas Urbaningrum (kanan) secara resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Anas Urbaningrum bakal menyampaikan pidato politik di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta setelah dia ditetapkan sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru. Ada sejumlah pesan yang akan dibawa Anas dalam pidatonya terutama terkait menjawab soal janji digantung di Monas.

"Tapi kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial. Pesan-pesan politik dan pesan-pesan hukum yang berdimensi kedepan untuk perbaikan kedepan demi bangsa ini," kata Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (15/7/2023).

Menurutnya, para kader PKN yang lainnya juga sangat setuju jika dia menyampaikan pidato politik. "Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja," tuturnya.

Deklarasi dan Pidato Politik 

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dijadwalkan menyampaikan pidato politik di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pidato itu disampaikan sebagai deklarasi terkait tuduhan selama ini kepada Anas tidak terbukti. "Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara juga di Monas, kenapa kita acarakan di Monas, selama ini  Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Bendahara Umum PKN Mirwan Amir di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun, mengatakan, pidato yang bakal disampaikan Anas itu sebagai deklarasi terkait apa yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar. Selain itu, menurutnya, pidato ini juga l menjawab pertanyaan masyarakat soal kenapa Anas tak penuhi janjinya digantung di Monas jika terbukti bersalah.

"Sebagian besar tahu bahwa stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.

"Yang bersangkutan terlanjur ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikir pun kalau teman teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus di dalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi. "Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, semoga ke depan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.

Terpilih Aklamasi 

Anas Urbaningrum terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PKN  menggantikan Gede Pasek Suardika pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023). "Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN," kata salah satu pimpinan sidang pleno Munaslub PKN di lokasi.

Ada lima poin yang dihasilkan Munaslub PKN. Pertama, menetapkan Anas sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028. Kedua, menetapkan Gede Pasek sebagai Ketua Majelis Agung Partai usai tak lagi menjabat sebagai ketua umum.

Ketiga, Ketua Umum dan Ketua Majelis Agung menjadi formatur dwitunggal. Keempat, Ketua Umum bersama Ketua Majelis Agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN Kelima, menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selambat-lambatnya satu minggu setelah Munaslub berakhir.

Ada pun Anas dalam sambutannya usai ditunjuk menjadi Ketua Umum PKN menyampaikan, amanah yang diberikan merupakan tugas yang berat. Kemudian dia berbicara soal menbangun prinsip egaliter dalam PKN. 

"Amanah buat kita bersama kebetulan saya ditugaskan di posisi agak di depan. Saya lebih suka menyebutnya sebagai primus interpares jadi semuanya ini orang-orang hebat. Saya hanya ada setapak di depan dan itu hanya semata-mata organisasai. Hanya memenuhi undang-undang parpol mengatur dan semua parpol harus ada ketum parpolnya," kata Anas.

"Oleh karena itu primus interpares itu mengajak kita membangun tradisi egaliter dalam bangsa kita tradisi egaliter itu penting ditumbuh kembangkan," sambungnya.

Baru Bebas Penjara

Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Dia resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa (11/4/2023). Anas bebas resmi setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor 2010-2012.

Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas dihukum delapan tahun penjara. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut. Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April 2023. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

504


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved