Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi! Satgas Covid-19 Cabut Aturan Perjalanan Wajib Pakai Masker, Begini Protokol Baru Perjalanan
Lampungpro.co, 11-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6678

Share

Ilustrasi wisatawan bermasker saat perjalanan. LAMPUNGPRO.CO/DOK





6. Tetap dianjurkan menggunakan aplikasi SatuSehat untuk pemantauan kesehatan pribadi.

Meski begitu, seluruh pengelola operator transportasi, fasilitas publik, tetap dianjurkan melakukan perlindungan pada masyarakat melalui tindakan preventif supaya penularan Covid-19 tetap terkendali. Aturan terbaru tersebut mulai berlaku pada 9 Juni 2023 untuk menggantikan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan.

Demikian informasi mengenai aturan terbaru terkait penggunaan masker selama perjalanan dekat dan jauh. Meski begitu, sebaiknya pastikan kembali pada kebijakan tiap-tiap moda transportasi yang Anda pilih. Semoga informasi tentang aturan perjalanan tidak wajib pakai masker ini membantu dan selamat menjalani prokes baru! (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

437


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved