BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : SMA Siger Bandar Lampung secara resmi penanganannya diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung pihak Yayasan dinilai tidak mampu memenuhi syarat operasional sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan proses pemindahan siswa hampir selesai 100 persen. Menurut, Thomas meminta SMA Siger 1 dan 2 tidak lagi menerima siswa baru serta melakukan pemindahan siswa sejak, (13/5/2026).
“Kami meminta SMA Siger melakukan pemindahan dan tidak boleh menerima siswa baru lagi. Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan,” ujar Thomas, Kamis (4/6/2026) dilansir dari RMOL Lampung.
Thomas mengungkapkan, pihak Yayasan belum mampu melengkapi berbagai persyaratan operasional sekolah, termasuk terkait asset dan pemenuhan jam belajar. Syarat belum terpenuhi dan izin operasional belum terbit.
Disdikbud Provinsi Lampung telah memanggil pihak Yayasan dan memberikan sejumlah opsi penyelesaian. Namun, lanjut Thomas, seluruh opsi tersebut tidak dapat terpenuhi oleh pihak Yayasan.
Jadi, ungkap Thomas, pada Kamis (28/5/2026), Yayasan Siger akhirnya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan pemindahan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.
“Secara resmi mereka menyerahkan penanganan siswa SMA Siger kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menyelamatkan siswa-siswa yang ada,” jelas Thomas.
Kemudian, pihak Disdikbud Provinsi Lampung telah menyiapkan enam sekolah swasta sebagai lokasi pemindahan siswa berdasarkan domisili tempat tinggal masing-masing siswa. Enam sekolah yang ditunjuk SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.
“Alhamdulillah, mereka bisa menerima dan senang untuk dipindahkan. InsyaAllah Jumat besok proses pemindahan resmi dilakukan dan mereka langsung bisa bersekolah di sekolah tujuan,” kata Thomas.
Ia menegaskan, hingga saat ini SMA Siger diputuskan tidak boleh lagi beroperasi dan tidak diperkenankan menerima siswa baru sampai seluruh persyaratan resmi dipenuhi. Total 102 siswa dari dua sekolah tersebut, sebanyak 73 siswa telah menyelesaikan proses pemindahan. Sementara sisanya masih menunggu.
“Yang penting anak-anak tetap sekolah dulu. Mudah-mudahan semuanya selesai dan tidak ada masalah,” tegas Thomas. (***)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
434
Kominfo Lampung
393
Lampung Selatan
409
201
04-Jun-2026
223
04-Jun-2026
334
04-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia