Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi, SMA Siger Diserahkan ke Disdikbud Lampung
Lampungpro.co, 04-Jun-2026

Sandy 201

Share

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : SMA Siger Bandar Lampung secara resmi penanganannya diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung pihak Yayasan dinilai tidak mampu memenuhi syarat operasional sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan proses pemindahan siswa hampir selesai 100 persen. Menurut, Thomas meminta SMA Siger 1 dan 2 tidak lagi menerima siswa baru serta melakukan pemindahan siswa sejak, (13/5/2026).

“Kami meminta SMA Siger melakukan pemindahan dan tidak boleh menerima siswa baru lagi. Tapi, sampai batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan,” ujar Thomas, Kamis (4/6/2026) dilansir dari RMOL Lampung.

Thomas mengungkapkan, pihak Yayasan belum mampu melengkapi berbagai persyaratan operasional sekolah, termasuk terkait asset dan pemenuhan jam belajar. Syarat belum terpenuhi dan izin operasional belum terbit.

Disdikbud Provinsi Lampung telah memanggil pihak Yayasan dan memberikan sejumlah opsi penyelesaian. Namun, lanjut Thomas, seluruh opsi tersebut tidak dapat terpenuhi oleh pihak Yayasan.

Jadi, ungkap Thomas, pada Kamis (28/5/2026), Yayasan Siger akhirnya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan pemindahan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.

“Secara resmi mereka menyerahkan penanganan siswa SMA Siger kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menyelamatkan siswa-siswa yang ada,” jelas Thomas.

Kemudian, pihak Disdikbud Provinsi Lampung telah menyiapkan enam sekolah swasta sebagai lokasi pemindahan siswa berdasarkan domisili tempat tinggal masing-masing siswa. Enam sekolah yang ditunjuk SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

“Alhamdulillah, mereka bisa menerima dan senang untuk dipindahkan. InsyaAllah Jumat besok proses pemindahan resmi dilakukan dan mereka langsung bisa bersekolah di sekolah tujuan,” kata Thomas.

Ia menegaskan, hingga saat ini SMA Siger diputuskan tidak boleh lagi beroperasi dan tidak diperkenankan menerima siswa baru sampai seluruh persyaratan resmi dipenuhi. Total 102 siswa dari dua sekolah tersebut, sebanyak 73 siswa telah menyelesaikan proses pemindahan. Sementara sisanya masih menunggu.

“Yang penting anak-anak tetap sekolah dulu. Mudah-mudahan semuanya selesai dan tidak ada masalah,” tegas Thomas. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved