Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung Dikebut, ini Alasannya
Lampungpro.co, 12-Jul-2018

Lukman Hakim 1519

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Revisi Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 20092029, Perda. Provinsi Lampung No. 01 Tahun 2010 bertujuan dalam upaya mengakomodir perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dinamika pembangunan yang berkembang.

Sehingga, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya terus berjuang agar Revisi Peraturan Daerah Rencana RTRW itu mendapatkan persetujuan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Hal itu dikatakan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat pada rapat pembahasan Revisi Perda RTRW Provinsi Lampung.

Rapat itu menghadirkan pejabat Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementrian ATR di Hotel Emersia, Rabu (11/7/2018). Rapat diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Taufik, banyaknya program strategis nasional yang ditempatkan di Provinsi Lampung yang belum terencana sebelumnya. Seperti pembangunan jalan tol dari Terbanggibesar sampai dengan Pematangpanggang Sumatera Selatan serta Pengembangan Kawasan Maritim dan lainnya.

Taufik berharap setelah Revisi RTRW rampung nantinya bisa menjadi pedoman perencanaan pembangunan yang baik untuk daerah sekaligus sebagai pengendalian tata ruang di Provinsi Lampung. Kami akan terus mengawal dan bekerja keras agar revisi RTRW Provinsi Lampung segera disetujui menjadi Perda, ujar dia.

Sementara itu, Fahmi, Kasi Bina Kota dan Perkotaan Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementrian ATR mengatakan pihaknya menyadari Revisi RTRW Provinsi Lampung ini menjadi Perda sudah ditunggu oleh berbagai pihak seperti OPD dan stakeholder terkait lainnya. Namun, untuk diperdakan RTRW harus mengikuti tahapan-tahapan atau SOP yang ada di Kementerian ATR/BPN.

Untuk itu, pihaknya berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan sebagai bahan untuk penyempurnaan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Provinsi Lampung. Fahmi berharap dalam penyusunan revisi RTRW Provinsi Lampung ini telah merangkum seluruh program strategis dari setiap OPD. Sehingga visi dan misi pembangunan Provinsi Lampung kedepan dapat tercapai dan berjalan dengan baik. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15718


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved