Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rombongan Jamaah Tabligh di Bengkulu, Pilih Isolasi di Musala RSBNH Kotabaru Lampung
Lampungpro.co, 02-Apr-2020

Heflan Rekanza 1745

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca salah satu jamaah tabligh asal Lampung dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19) dan meninggal dunia di Bengkulu, rombongan jamaah tabligh lainnya yang berjumlah 13 orang, saat ini sudah diisolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kotabaru, Lampung Selatan, yang merupakan rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19 di Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, rombongan yang telah dilakukan pemeriksaan sejak berada di Pesisir Barat ini, sudah mulai menjalani isolasi di RSBNH. Mereka merasa sehat, namun karena mereka pernah close kontak atau mempunyai hubungan yang ketat, terhadap satu orang positif dan telah meninggal sehingga harus melakukan pemeriksaan.

"Jadi mereka ini harus melakukan pemeriksaan rapid tes dan telah dilakukan terhadap 13 orang ini. Alhamdulillah hasilnya menunjukkan negatif. Namun demikian mereka meminta kepada pihak rumah sakit untuk tetap tinggal disana. Mereka memilih beristirahat di Musala yang berada di belakang rumah sakit karena disana dirasa lebih nyaman," kata Reihana, Kamis (2/4/2020).

Meskipun memilih tinggal di mushola rumah sakit, mereka tetap dipantau oleh tenaga kesehatan dari RSBNH. Baik dilakukan pemantauan kesehatan, hingga diberikan makanan yang bergizi dan sehat untuk mereka. Sebenarnya mereka diperbolehkan pulang ke rumah dengan catatan harus melakukan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari.

"Caranya mereka harus memakai masker, alat makan terpisah, menjaga kebersihan, dan lainnya. Sebenarnya mereka sudah negatif, tapi karena untuk berjaga-jaga agar aman mereka pilih tinggal disekitaran rumah sakit," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini.

Untuk sopir dan kernet yang membawa mereka ke Lampung sendiri, saat ini keduanya sudah meminta izin pada pihak rumah sakit untuk meninggalkan lokasi dan memilih melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah. Akan tetapi mereka tetap dieduKasi oleh petugas kesehatan RSBNH, terkait apa yang harus dilakukan selama masa karantina mandiri. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved