BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Ombudsman Perwakilan Lampung, melakukan penilaian kinerja pelayanan publik pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung pada Rabu (16/8/2023).
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nurrakhman Yusuf mengatakan, penilaian ini dilakukan rutin setiap tahunnya, sebagai bentuk pengawasan pelayanan publik.
"Jadi ini dilaksanakan rutin tiap tahun, untuk melakukan pengawasan terhadap semua pelayanan publik di Lampung, tak terkecuali di RSUDAM Lampung," kata Nurrakhman Yusuf.
Sementara itu, Direktur Utama RSUDAM Lampung, Lukman Pura menyambut baik Tim Ombudsman Perwakilan Lampung, yang melakukan penilaian kinerja pelayanan publik di RSUDAM Lampung.
"Dengan penilaian ini, diharapkan RSUDAM terus terjadi peningkatan pelayanan publik pada masyarakat, khususnya di Lampung," ujar Lukman Pura. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
4160
Polinela
451
Kominfo Lampung
1474
Kominfo Lampung
1528
Bank Lampung
1049
679
10-Sep-2026
451
10-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia