Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan Nasabah Ratusan Miliar, IPW Minta Kapolri Tangkap Pejabat OSO Securitas Indonesia
Lampungpro.co, 03-Feb-2021

Amiruddin Sormin 1102

Share

Ilustasi PT OSO Securitas. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Mabes Polri harus segera menangkap tiga pejabat PT OSO Sekuritas Indonesia, yang dituduh melakukan penggelapan, penipuan, dan pencucian uang nasabah sebesar Rp130 miliar. Dari pendataan Indonesia Police Watch (IPW), ketiga pejabat PT OSO Sekuritas Indonesia milik Raja Sapta Oktohari yang harus segera ditangkap itu adalah Ham, Di, dan RH. 

Dengan ditangkapnya ketiga orang itu kasus investasi bodong yang diduga melibatkan perusahaan putra Osman Sapta Odang itu akan terang benderang. "Kami berharap, di tengah tengah road shownya ke para ulama dan petinggi militer, Kapolri Listyo Sigit Prabowo hendaknya tetap perlu konsentrasi menuntaskan kasus kasus yang merugikan rakyat, yang  dilaporkan ke Polri tapi mandeg di tengah jalan, seperti kasus investasi bodong dan pencucian uang yang merugikan masyarakat banyak, terutama kasus yang diduga dilakukan oleh orang orang PT OSO Sekuritas Indonesia," kata Presidium IPW Neta S. Pane, dalam siaran pers, Rabu (3/2/2021).

Berdasarkan pendataan IPW, kasus investasi bodong dan pencucian uang itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 13 Juli 2020, dengan LP/4079/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ. Tapi hingga kini kasusnya mandeg. Padahal, pada 16 Oktober 2020, pemilik PT OSO Sekuritas Indonesia, Raja Sapta Oktohari dipanggil Ditipideksus Bareskrim dengan surat No: B/6367/X/Tes.1.11/2020/Ditipideksus, untuk diperiksa dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang di perusahaan investasinya.

Bagaimana pun Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo perlu segera menunjukkan Sikap Presisinya dalam menangani sejumlah kasus investasi bodong yang merugikan banyak pihak. Sehingga, Polri tidak bersikap tebang pilih yang bisa merugikan masyarakat dan menghancurkan perekonomian nasional akibat kasus ini. 

 

"Kami menilai, dalam menangani kasus investasi bodong, Polri masih bersikap mendua. Misalnya, Polri memberi keistimewaan dalam kasus yang diduga melibatkan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) milik Raja Sapta Oktohari. Terbukti kasus itu jalan di tempat dan tidak ada proses lebih lanjut," kata Neta. 

Sebaliknya, dalam kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Polri berlari kencang dan hingga kini 23 orang diperiksa. Untuk itu, IPW mendesak Kapolri Sigit bisa bersikap komit dengan Program Presisinya agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan investasi bodong, terutama yang melibatkan orang orang PT OSO Sekuritas Indonesia. 

"Mereka harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan uang masyarakat yang "dirampoknya". Harta dan aset mereka perlu disita agar uang masyarakat sebesar Rp130 miliar yang mereka tipu, bisa segera dikembalikan. Jangan seperti sekarang ini, setelah menipu uang masyarakat yang menjadi nasabahnya, mereka enak enakan punya rumah mewah dan naik mobil mewah," kata Neta yang juga jurnalis senior itu.

Selain di Jakarta, di berbagai daerah saat ini juga berkembang luas kasus kasus investasi bodong, dengan berbagai modus. Melihat banyaknya korban, kata Neta, saatnya Kapolri Sigit memerintahkan Polda dan Polres mencermati kasus ini dan serius menuntaskannya. Di Lubuk Linggau Sumatera Selatan misalnya, saat itu ada sekitar 400 orang tertipu diduga dilakukan PT Buraq Nur Syariah. 

Modus penipuannya adalah investasi property perumahan syariah di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang dilakukan sejak awal 2020. Sekitar Rp3,4 miliar uang masyarakat digelapkan. 

"Namun sejauh ini Polres Lubuklinggau maupun Polda Sumsel belum bertindak. IPW berharap, Kapolri Sigit segera mencopot para Kapolres dan Kapolda yang membiarkan kasus investasi bodong terjadi di daerahnya. Sebab hal ini menunjukkan para Kapolres dan Kapolda itu tidak peka terhadap penderitaan dan gejolak di masyarakat," kata Neta. (PRO1)
 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19972


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved