Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan Negara Rp500 Juta, Koruptor DAK Disdik Lampung Tengah Ditangkap Kejati Lampung di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Feb-2023

Amiruddin Sormin 6421

Share

Koruptor DAK Disdik Lampung Tengah Husri ditangkap tim Kejati Lampung. SUARA.COM/ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buronan kasus korupsi dana alokasi khusus Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Tengah Husri Aminudin (58) ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, terpidana Husri merupakan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejari Lampung Tengah. 

Dia ditangkap Jumat (10/2/2023) di Perumahan Gria Fantasi, Way Halim Permai, Bandar Lampung. Terpidana merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan buku SD/SMP, alat peraga, alat laboratorium bahasa, dan pengadaan mebel pada Disdik Lampung Tengah yang bersumber dari DAK 2010.

Dalam proses pengamanan, lanjut dia, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa dan ditahan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

"Terpidana melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan kurungan penjara selama tujuh tahun," kata dia, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Sabtu (12/2/2023).

Made menambahkan dalam perkara tersebut, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp500 juta dan uang pengganti sebesar Rp9 miliar. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. 

"Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved